Suara.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan Erwin di Bareskrim Polri.
Erwin Aksa mengatakan, laporannya tersebut telah dicabut pada Senin (19/6/2023) kemarin. Alasannya, karena permasalahan tersebut telah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah selesai secara kekeluargaan," kata Erwin kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Erwin awalnya melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2023 lalu. Laporan tersebut ia layangkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Keponakan Jusuf Kalla tersebut menjelaskan laporan dugaan pencemaran nama baik ini terkait pernyataan Rommy di Podcast Total Politik. Di mana Rommy menyebut Erwin telah memberikan cek kosong terkait pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.
"Setelah saya lihat podcast itu, saya itu penipu politik, seorang penipu lah," kata Erwin.
Padahal, Erwin mengklaim tidak mengenal Rommy. Menurutnya yang kenal dan akrab dengan Rommy adalah Jusuf Kalla dan Aksa Mahmud.
"Saya enggak kenal Romy," katanya lagi.
Baca Juga: Dipolisikan Erwin Aksa, Ini Nasib Ironi Romahurmuziy yang Baru Keluar Bui