Geger Tukang Bubur Ketipu Rp 310 Juta, Polri Imbau Masyarakat Tak Percaya Iming-iming Lolos Seleksi Bintara

Selasa, 20 Juni 2023 | 10:14 WIB
Geger Tukang Bubur Ketipu Rp 310 Juta, Polri Imbau Masyarakat Tak Percaya Iming-iming Lolos Seleksi Bintara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan tes seleksi masuk kepolisian. Termasuk kepada oknum anggota sekalipun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berharap masyarakat bisa berkaca dari kasus tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.

"Dalam kesempatan ini saya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Ramadhan menyebut, proses penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Sekaligus menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri merujuk pada hasil seleksi kemampuan daripada pendaftar atau calon anggota.

Baca Juga: Sempat Viral, Kapolda Jabar Akhirnya Copot Jabatan Oknum Perwira yang Diduga Menipu Tukang Bubur Calon Anggota Polri di Cirebon

"Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar. Bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Berdasarkan seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil," tuturnya.

Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta

Diberitakan sebelumnya seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan anaknya sebagai calon anggota Bintara Polri. Ia mengaku tertipu hingga Rp 310 juta.

Peristiwa penipuan ini terjadi pada 2021. Kekinian oknum anggota berinisial AKP SW dan ASN berinisial N telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).

Baca Juga: 6 Fakta Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Polri

Berdasar informasi, AKP SM merupakan salah satu Kapolsek. Sedangkan N merupakan ASN di Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI