Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur membantah lembaga antikorupsi mengistimewakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat menjalani pemeriksaan.
Pada Senin (19/6/2023) kemarin, Syahrul diperiksa di Gedung KPK C1 atau Kantor Dewas KPK, bukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kemudian, terkait pemeriksaan saudara SYL (Syahrul) itu tidak ada sama sekali (mengistimewakan), tidak ada pengecualian atau tidak ada dianak emas kan ya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dia menyebut di dua gedung KPK, sama-sama memiliki ruangan pemeriksaan.
Baca Juga: Waduh! Ada Pungli di Rutan Mencapai Rp4 Miliar, Pimpinan KPK Didesak Untuk Lakukan Ini
"Kita musti pahami bahwa kantor KPK ini dua-duanya, baik C1 maupun K4 (Gedung Merah Putih) itu adalah kantor KPK. Di dua tempat ini juga ada dua tempat pemeriksaan," ujarnya.
"Memang pemeriksaan utama itu ada di K4 (Gedung Merah Putih) ada di lantai dua, tapi kalau misalnya penuh, nah kami akan pindahan ke di lantai 4 C1," sambungnya.
Syahrul diperiksa kurang lebih tiga setengah jam. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai menjalani sekitar pukul 13.00 WIB.
Usai dicecar penyelidik KPK, Syahrul menyebut akan bersikap kooperatif menghadapi dugaan korupsi yang menyeret namanya.
"Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Dan Sekjen KPK Lolos Sidang Etik Soal Pemecatan Endar
Penjelasan KPK
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.