Suara.com - Sejumlah akun Instagran dan portal berita yang memuat narasi video pencopotan bendera Partai Golkar oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Akun Instagram yang dilaporkan tersebut, memuat narasi tersebut di waktu yang bersamaan pada tanggal 9 Juni 2023, sedangkan portal berita yang dilaporkan, yakni yang dimuat pada 11 Juni 2023. Mereka dilaporkan oleh kader Golkar, Apri Budi. Ia mengemukakan, jika bendera kuning yang dicabut Bobby bukan bendera Golkar seperti yang diberitakan.
"Saya mendatangi Markas Polda Sumut untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah akun Instagram yakni medanheadlines, cctv.medan, lintas.sumut, hits_kalakkaro.id serta portal berita di antaranya portal berita nasional tvonenews.com dan portal berita lokal Lintas10.com, disway.id, kilat.com, democrazy.id," katanya di Markas Polda Sumut pada Senin (19/6/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, Apri menegaskan sejumlah akun instagram dan portal berita tersebut disinyalir menyebar hoax terkait video pencopotan bendera Partai Golkar yang di lakukan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
Baca Juga: Bobby Nasution soal Maraknya Begal di Medan: Tindak Tegas Para Pelaku!
Dari video yang diunggah pada tanggal 9 Juni 2023 secara serentak di sejumlah akun Instagram itu dan dimuat dalam portal berita disebutkan adalah bendera Golkar. Akun instagram dan portal berita itu memuat dugaan berita hoax secara serentak.
Akun Instagram itu memuatnya secara serentak pada 9 Juni 2023 dan portal berita ada yang memuatnya pada 11 Juni 2023. Mereka menarasikan bendera kuning yang dicopot Wali Kota Medan itu adalah bendera Golkar, padahal itu bukan bendera Golkar.
"Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah dalam akun Instagramnya sendiri yang menyebut video pencopotan bendera Golkar itu adalah hoax, namun pada malam harinya postingan itu dihapus di Instagram Musa Rajekshah. Hanya saja di akun Facebook Musa Rajekshah masih ada," kata Apri.
Dinarasikan dalam video dan portal berita tersebut, Bobby Nasution seolah membedakan perlakuan antara Partai PDIP dan Partai Golkar. Bendera kuning yang disebut sebagai bendera Golkar, dicopot oleh Wali Kota Medan di Jalan Sudirman.
Namun, Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Jokowi itu membiarkan bendera PDIP di Jalan Djamin Ginting Medan.
Baca Juga: Respons Bobby Nasution Disebut Beda Sikap soal Bendera Golkar dan PDIP: Itu Hoaks
Selaku kader Partai Golkar, Apri merasa dirugikan dengan dugaan penyebaran hoax tersebut. Apalagi dalam video itu dinarasikan seolah-olah Wali Kota Medan dibenturkan dengan Partai Golkar.
"Narasi dalam video dan berita yang kami nilai hoax tersebut seolah membenturkan Golkar dengan Wali Kota Medan. Ini tentu merugikan Golkar karena Golkar adalah partai pengusung dan berjuang memenangkan Bobby Nasution pada Pemilukada Medan tahun 2020," kata Apri.
Untuk itu, selaku Kader Partai Golkar dia meminta sejumlah hal kepada Polda Sumatera Utara. Di antaranya memanggil dan memeriksa pemilik akun instagram serta portal berita yang melakukan penyebaran dugaan hoax tersebut.
"Saya juga meminta agar Polda Sumut memanggil Ketua Golkar Sumut Musa Rejekshah untuk di mintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut video tersebut adalah hoax. Namun pada hari yang sama postingan di Instagram Musa Rajekshah di-takedown. Ini ada apa," kata Apri.
Apri juga Meminta agar Polda Sumut mengusut tuntas dalang video hoax tersebut.
"Siapakah yang membuat video hoax tersebut? Ini harus di ungkap siapa dalangnya. Jangan-jangan akun Instagram dan portal berita itu hanya di suruh-suruh untuk memposting. Kalau benar, maka tentunya ada yang memerintahkan," katanya.
Apri juga menegaskan, Partai Golkar merupakan partai pengusung dan memenangkan Bobby Nasution pada Pemilukada Medan 2020.
"Untuk itu, saya selaku kader Partai Golkar mendukung penuh Wali Kota Medan menegakkan aturan khususnya terkait Perwal nomor 46 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame," katanya.