Akui Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Naik Penyidikan, Ketua Dewas KPK: Saya Dengar-dengar juga Begitu

Senin, 19 Juni 2023 | 19:02 WIB
Akui Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Naik Penyidikan, Ketua Dewas KPK: Saya Dengar-dengar juga Begitu
Akui Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Naik Penyidikan, Ketua Dewas KPK: Saya Dengar-dengar juga Begitu. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Status kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri yang ditangani oleh Polda Metro Jaya dikabarkan sudah dinaikkan ke penyidikan.

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan mengaku sudah sempat mendapat kabar itu.

"Katanya di Polda ini sudah naik ke penyidikan, begitu? Saya dengar-dengar juga begitu," kata Tumpak saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Dia menyebut, pengusutan yang dilakukan Dewas KPK soal dugaan Firli membocorkan dokumen berbeda dengan proses hukum di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Firli Bahuri Dan Sekjen KPK Lolos Sidang Etik Soal Pemecatan Endar

Di Dewas KPK, disebutnya, pengusutann terkait dugaan pelanggaran etik, sementara di Polda Metro Jaya, terkait dengan unsur pidana.

"Ya itu tentunya kasusnya ruang lingkupnya beda, itu adalah ruang lingkup pidana, bukan masalah etik. Jelas? Saya pikir jelas ya," kata Tumpak.

Proses di Dewas KPK, Tumpak menyebut, tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikan Firli ke sidang etik.

"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak.

Namun demikian, Dewas KPK membenarkan video viral di akun Twitter Rakyat Jelata adalah rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023 di Kantor Kementerian ESDM.

Baca Juga: Respons Mentan Syahrul Yasin Limpo usai Diperiksa KPK 3 Jam

Kemudian terkait dokumen dalam video, Tumpak menyebut, tiga kertas tersebut tidak memiliki kemiripan dengan yang dibuat penyidik KPK.

"Bahwa tiga lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan tidak identik dengan hasil telaahan informasi yang dibuat oleh penyidik KPK," kata Tumpak.

Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara]
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara]

Lebih lanjut, Dewas juga tidak menemukan komunikasi telepon antara Firli Bahuri dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite, pria yang terekam dalam video viral akun Twitter Rakyat Jelata.

Sebagaimana diketahui viral rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam video tersebut ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.

Pria tersebut, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.

"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.

Naik Sidik

Kabar ini diungkap oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho selaku salah satu pihak yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," kata Kurniawan kepada wartawan, Senin.

Kendati begitu, lanjut Kurniawan, penyidik hingga kekinian belum menetapkan tersangka. Menurutnya penyidik masih melakukan pendalaman.

"Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya. Kita lihat perkembangan penyidikan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI