Suara.com - Seorang kuli bangunan bernama Asnal Al Fauzi (40) babak belur usai tertangkap warga, saat melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Istiqbal, Jalan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (19/6/2023).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan tersangka telah dua kali menggasak kotak amal di Masjid Al-Istiqbal. Kali pertama tersangka melakukan pencurian pada bulan Mei lalu.
"Sebelumya juga pernah mencuri kotak amal di Masjid Istiqbal, pada 31 Mei 2023 kemarin,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Senin (19/3/2023).
Putra menuturkan, tersangka dapat ditangkap berkat adanya warga yang hapal dengan wajah tersangka. Lantaran pada aksi sebelumnya, wajah tersangka terekam kamera pengawas atau CCTV dalam beraksi.
Baca Juga: Vihara di Tambora Ludes Dilahap Si Jago Merah! Begini Dugaan Awalnya
"Saat itu tersangka sedang melintas ingin mencari mangsa, kebetulan sedang ada warga yang sedang duduk-duduk di Pos RW. Warga yang hapal dengan wajah tersangka kemudian langsung meringkusnya,” jelas Putra.
Setelahnya warga menggiring tersangka untuk diserahkan ke Polsek Tambora. Saat diperiksa di kantor polisi, tersangka mengaku motifnya menjadi maling kotak amal untuk makan.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif dia mencuri kotak amal untuk membeli makan. Padahal pelaku ini badannya masih gagah, sehat dan berumur 40 tahun,” ungkap Putra.
Dalam kasus tersebut, Asnal Al Fauzi dijerat Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Pengangguran Hobi Nge-Ganja, 2 Pemuda di Tambora Nyimeng Dulu Sebelum Cari Lawan Tawuran di Jalanan