Suara.com - Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan mayoritas masyarakat tidak setuju calon presiden sebagai petugas partai.
"Sebesar 69.9 persen publik menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali jika presiden adalah petugas partai, yang menyatakan setuju sebesar 17.5 persen," kata peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).
Bahkan, pemilih PDIP selaku partai yang menyematkan status petugas partai kepada bakal calon presidennya, Ganjar Pranowo juga tidak setuju dengan hal tersebut. Sebanyak 78 persen pendukung PDIP tidak setuju calon presiden sebagai petugas partai.
"Pemilih Gerindra 71.6 persen (tidak setuju), Golkar 75.4 persen, PKB 64.7 persen, NasDem 68.1 persen, Demokrat 76.5 persen, PKS 81.3 persen, PAN 76.7 persen, dan PPP 60 persen," tutur Adjie.
Baca Juga: Rugikan Ganjar, Relawan Minta Megawati Cs Tak Lagi Pakai Istilah 'Petugas Partai'
Dari sisi pemilih calon presiden, sebanyak 49.1 persen pemilih setuju dengan presiden sebagai petugas partai sementara sebanyak 40.3 persen pemilih Prabowo Subianto tidak setuju.
Perlu diketahui, survei ini dilakukan pada 30 Mei sampai 13 Juni 2024 dengan survei tatap muka menggunakan kuesioner kepada 1.200 responden di seluruh Indonesia secara proporsional.
Selain itu, LSI Denny JA juga menambahkan informasi dengan analisa metode kualitatif seperti analisis media, wawancara mendalam, pendapat ahli, dan focus group discussion (FGD).