Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban yang Tepat? Ini Jadwal Resmi Kemenag

Senin, 19 Juni 2023 | 17:25 WIB
Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban yang Tepat? Ini Jadwal Resmi Kemenag
Ilustrasi hewan kurban - Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban? Ini Jadwal Resmi Kemenag (Unsplash/Jorge Salvador)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama RI sudah mengumumkan hasil sidang isbat Idul Adha 2023 dan menentukan jatuhnya tanggal 1 Dzulhijah. Lantas kapan waktu menyembelih hewan kurban yang tepat terkait pengumuman Kemenag.

Merangkum website resmi Kemenag, berdasarkan hasil sidang isbat maka ditetaplkan 1 Dzulhijah 1444 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023. 

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023," jelas Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Dengan demikian, dapat ditentukan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H yang dirayakan setiap 10 Dzulhijah tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca Juga: 4 Cara Membuat Daging Kurban Sapi dan Kambing Empuk, Pakai Teknik Khusus Ini!

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," imbuh Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi.

Menurut Zainut Tauhid Sa'adi, hasil sidang diambil berdasarkan dua hal, yaitu laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) tentang ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.

"Namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," jelasnya.

Kedua, berdasarkan hasil rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia, dari 34 provinsi yang ditempatkan, tidak ada satu pun yang menyaksikan hilal.

Kapan Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Baca Juga: Apakah Daging Kurban Tidak Boleh Dicuci? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Seperti yang dijelaskan di atas, sholat Idul Adha dilakukan 10 Dzulhijjah di pagi hari dan waktu menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat Ied dan tiga hari tasyrik yaitu 11-13 Dzulhijah. Itu artinya, umat Muslim bisa menyembelih hewan kurban pada 29 Juni sampai 2 Juli 2023.

Hal ini sesuai dengan salah satu hadits di mana Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bersholat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Kemudian, untuk batas akhir waktu penyembelihan jurban adalah ketika akhir hari Tasyrik, sebagaimana riwayat Jubair bin Mut'im dalam hadits berikut ini:

"... Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad)

Menurut, Imam Syafi'i, batas akhir waktu penyembelihan kurban adalah sebelum mata hari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijah.

Demikian penjelasan tentang kapan waktu menyembelih hewan kurban yang tepat terkait pengumuman Kemenag. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi acuan pembaca sebelum melakukan penyembelihan kurban.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI