Suara.com - Pengacara terpidana anak AG, Mangatta Toding Allo mengaku, belum mendapat surat dari jaksa terkait pemanggilan kliennya sebagai saksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Selasa (19/6/2023) besok.
Mangatta mengungkapkan, pihaknya baru saja pulang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, tempat AG dieksekusi. Dalam kesempatan itu, Mangatta menyebut AG juga belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Kebetulan, kami barusan dari LPKA untuk pendampingan BAP lanjutan AG sebagai anak korban dan tadi baik kami atau pun anak AG belum dapat informasi atau pemberitahuan pemanggilan sidang besok," kata Mangatta kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Oleh sebab itu, Mangatta belum dapat memastikan AG bakal menghadiri sidang Mario dan Shane besok.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Restitusi: Mario Dandy Ogah Bayar Ganti Rugi untuk David Rp 100 Miliar
"Iya, betul (belum dipastikan AG hadir)," ujar Mangatta.
Amanda Juga Absen Sidang
Sebelumnya, eks pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda disebut tidak akan hadir dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora pekan depan. Alasannya, Amanda sedang mengalami penyakit batu ginjal.
"Dia batu ginjal. Udah lama (masuk rumah sakit)," kata pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Enita menyebut Amanda kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Dia memastikan kliennya tidak akan hadir dalam sidang Mario dan Shane Lukas.
Baca Juga: Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan
"Nggak (hadir sidang), nggak mungkin. Baru masuk lagi (rumah sakit)," ujarnya.
Lebih lanjut, Enita mengatakan Amanda sudah satu bulan dirawat di rumah sakit. Pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa terkait absennya amanda di sidang.
Jaksa Panggil Enam Saksi
Jaksa mengatakan, setidaknya ada enam saksi yang akan dihadirkan di muka persidangan pekan ini. Dua orang di antaranya adalah mantan kekasih Mario Dandy, Amanda dan AG.
"Mohon izin yang mulia yang akan dihadirkan minggu depan AG. Kemudian Amanda, Rafael Benitez, Criswanda Oliver, Albertus Fernando, Afdaned," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. Selepasnya, Hakim Alimin memutuskan untuk menunda persidangan pada tahap selanjutnya.