Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 19 Juni 2023 | 17:10 WIB
Ragam 'Jeritan' Lukas Enembe di Persidangan: Ngeluh Sakit, Ngotot Tak Korupsi
Terdakwa Lukas Enembe hadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe beberapa kali kedapatan 'mengamuk' di sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

Lukas yang kala itu mengaku tengah mengalami sakit menahun sempat menuangkan keluh kesahnya terutama terkait bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perlakuan terhadap dirinya.

Ia juga menjerit melakukan segudang pembelaan terkait tuduhan korupsi berupa gratifikasi yang nominal seluruhnya Rp 45.843.485.350.

Ngeluh masih sakit: Jika saya mati, penyebabnya adalah KPK

Baca Juga: Dewas KPK Stop Kasus Dugaan Kebocoran Sprinlidik Tukin ESDM

Lukas diketahui tengah mengidap beberapa penyakit kronis di tengah-tengah kasus ini.

Meski demikian, hakim telah berunding dengan beberapa pihak terkait dengan kondisi Lukas dan menyimpulkan bahwa eks Gubernur Papua tersebut sanggup menghadiri sidang offline.

Sebelumnya, Lukas sempat melayangkan protes gegara sidang diselenggarakan online.

Sepanjang persidangan, Lukas bersikeras bahwa dirinya sakit namun tak mendapat perlakuan yang layak dari KPK.

Bahkan ia berseru bahwa jika ia meninggal, maka penyebabnya adalah KPK.

Baca Juga: Dewas KPK Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Milliar

Ia juga mengancam kepada KPK bahwa rakyat Papua akan marah lantaran dirinya diperlakukan demikian.

"Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK, dan saya sebagai kepala adat, akan menyebabkan rakyat Papua menjadi marah dan kecewa berat terhadap KPK sebagai penyebab kematian saya," kata Lukas saat membacakan eksepsi atau nota keberatan, Senin (19/6/2023).

Lukas kemudian membeberkan segudang penyakit yang dideritanya.

"Sebelum ditahan, diabetes saya berada di stadium empat dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8 persen," ungkap Lukas.

Ngotot tak melakukan korupsi

Lukas juga lebih lanjut kerap berseru bahwa tuduhan menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar adalah tuduhan yang tak benar.

Tak cukup di situ, ia menuding KPK sebagai pihak yang telah memfitnah dirinya dan membuat citranya seperti seorang penjahat.

"Untuk rakyatku Papua di mana saja berada. Saya, gubernur yang Anda pilih untuk 2 periode, saya kepala adat, saya difitnah, saya dizalimi, dan saya dimiskinkan," seru Lukas.

"Saya, Lukas Enembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik, seolah-olah saya penjahat besar," lanjut Lukas.

Lukas juga naik pitam gegara ia dicap sebagai penjudi terkait pemberitaan bahwa ia punya rekening di kasino yang berada di luar negeri.

"Saya dituduh penjudi, sekalipun bila memang benar, hal itu merupakan tindak pidana umum, bukan KPK yang mempunyai kuasa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus judi," lanjut pembacaan eksepsi Lukas.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI