Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) hasbi Hasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar pada Senin (19/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang tersebut menindaklanjuti gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi Hasan pada KPK ke PN Jaksel pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Gugatan itu dilayangkan karena Hasbi tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK tidak menahan Hasbi Hasan, dengan alasan lembaga antirasuah tersebut tidak khawatir akan menghilangkan barang bukti.
Seperti apakah sosok Hasbi Hasan? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Hasbi Hasan
Hasbi hasan menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung republic Indonesia sejak 2020 lalu. Ia merupakan kelahiran Lampung pada 22 mei 1967.
Sejak kecil Hasbi sudah menempuh ilmu agama di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Menggala. Hasbi Hasan juga pernah menjadi santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur.
Setelah lulus dari Gontor, Hasbi kembali ke tanah kelahirannya dan menempuh Pendidikan Strata 1 (S1) di Fakultas Syariah IAIN Raden Inten Lampung.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Keluar Dari Gedung KPK: Alhamdulillah, Saya Terima Kasih dan Akan Kooperatif
Lalu, ia melanjutkan Pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM dan lulus pada 2002. Seakan tak puas dengan Pendidikan yang telah ia dapat, Hasbi kemudian melanjutkan pendidikan doctoral (S3) di IAIN Sunan Gunung Djati (UIN) Bandung dan tamat pada 2010.