DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak

Senin, 19 Juni 2023 | 16:23 WIB
DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak
ILUSTRASI rapat paripurna DPR RI. (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IX DPR menyetujui RUU Kesehatan untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Kesepakatan itu diambil melalui keputusan tingkat I usai Komisi IX menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang.

Mereka sepakat menggunakan metode omnibus law dalam RUU Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh lantas meminta persetujuan.

"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Nihayatul yang dijawab setuju, Senin (19/6/2023).

Dalam pengambilan keputusan itu hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna. Sementara fraksi lainnya setuju. Adapun Fraksi NasDem dan Fraksi PKB setuju dengan catatan.

Sebelum pengambil keputusan tingkat I, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan ada 12 poin yang akan diatur di dalam RUU tersebut.

1. Aturan tentang penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan kesehatan.

2. Penguatan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.

3. Penguatan pelayanan kesehatan primer yang berfokus ke pasien, serta meningkatkan layanan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta bagi masyarakat rentan.

4. Pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kemudahan akses bagi masyarakat.

Baca Juga: Komisi IX Bantah Narasi soal Liberalisasi Layanan Kesehatan di RUU Kesehatan

5. Penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI