6 Fakta Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Polri

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 19 Juni 2023 | 14:21 WIB
6 Fakta Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Janjikan Lolos Polri
Bhabinkamtibmas Polda Riau. [Dok Polda Riau]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan perwira polisi terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, pelakunya adalah Kapolsek Mundu Cirebon berinisial SW yang menipu seorang tukang bubur.

Kapolsek Mundu dilaporkan telah menipu seorang penjual bubur Bernama Wahidin dengan modus menjanjikan kelulusan bagi anaknya yang ingin mengikuti seleksi rekrutmen anggota polri.

Alhasil, uang Wahidin sebesar Rp310 juta melayang ke tangan SW dan janjinya untuk meluluskan anaknya dalam seleksi rekrutmen polri tak kunjung terjadi.

Bagaimana sebenarnya peristiwa penipuan itu? Simak ulasannya berikut ini.

Penipuan terjadi pada 2021

Penipuan yang dilakukan oleh SW terhadap Wahidin terjadi pada 2021 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.

Menurut AKBP Ariek, modus yang digunakan oleh SW adalah dengan menjanjikan kelulusan mengikuti seleksi anggota polri kepada anak korban, Wahidin seorang penjual bubur.

Terpedaya dengan janji manis SW, Wahidin akhirnya menyetorkan yang sebesar Rp310 juta, dengan harapan anaknya bisa menjadi anggota polisi.

Pelaku dan korban bertetangga

Baca Juga: Bukan Sakit Hati Dimutasi, Ini Alasan Bripka Andry Bongkar Praktik Setoran Rp650 Juta ke Kompol Petrus

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan hubungan antara pelaku dan korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI