Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah tiga kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korups. Dia dipanggil terkait dugaan korupsi yang menyeret namanya di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dengan kegiatan yang terkait kegiatan negara, rapat kerja dan Penas," kata Syahrul di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Pada panggila kedua, Jumat (16/6/2023), Syahrul megaku tidak dapat hadir, karena sedang berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
"Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara," ujarnya.
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Senang Diperiksa KPK Secara Profesional Selama 3 Jam
Akhirnya pada pemanggilan ketiga, Senin (19/6/2023), Syahrul datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional," ujar Syharul.
Syahrul diperiksa kurang lebih tiga setengan jam. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai menjalani sekitar pukul 13.00 WIB.
Usia dicecar penyelidik KPK, Syahrul menyebut akan bersikap kooperatif menghadapi dugaan korupsi yang menyeret namanya.
"Saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," katanya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Bakal Jadi Tersangka?
Penjelasan KPK
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.