Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'

Senin, 19 Juni 2023 | 12:47 WIB
Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'
Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau mengakui tak bisa membuktikan terkait adanya ancaman usai dirinya mengungkap praktik setoran senilai Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora. Namun ia membeberkan adanya sejumlah tekankan dari teman-temannya.

"Jadi saya sampaikan memang ancaman ini tidak bisa saya buktikan secara nyata ya. Karena ancamannya bentuknya seperti jumpa teman satu dinas kemarin mereka marah 'kok dibongkar semua'. Terus juga sampai juga ke adik saya, ipar saya ditemui 'kok dibongkarnya itu'," ungkap Andry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). 

Andry mengklaim memaklumi reaksi dari teman-temannya itu. Dia juga menyatakan tak ingin membawa orang lain dalam masalah ini.

"Saya tidak mau membawa bawa orang. Biarlah apa yang saya terima ini, saya rasakan sendiri. Saya tidak mau sengaja mencari cari bukti untuk saya diancam tidak. Karena saya yakin kawan-kawan ini pun, saya paham apa yang mereka pikirkan. Namun mereka harus paham juga apa yang saya rasakan, terkait dengan mutasi ini dan apa yang sudah saya lakukan," katanya. 

Andry mendatangi Propam Mabes Polri pada Senin (19/6/2023) pagi tadi. Ia menjelaskan maksud kedatangannya untuk menanyakan perkembangan terkait laporan terhadap Kompol Petrus.

Menurut penuturan Andry, laporan terhadap Kompol Petrus atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini telah ia layangakan pada Jumat (16/6/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan. 

Disersi

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Serang Pos Mugi Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 10 Anggota TNI-Polri

Nandang saat itu mengklaim pihaknya masih mencari Bripka Andry. Selain itu,  juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI