Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin

Senin, 19 Juni 2023 | 12:21 WIB
Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin
Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin dipanggil KPK, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin hari ini, Senin (19/6/2023). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan dugaan korupsi izin usaha tambang atau IUP di lingkungan Kementerian ESDM.

"Permintaan keterangan penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 08.49 WIB tadi. Dia tak banyak berkomentar dan mengaku tak tahu maksud pemanggilannnya.

"Nanti kita tanya mereka aja. Belum tahu saya," katanya.

Baca Juga: Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Bakal Ditahan KPK?

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, lembaga antikorupsi sedang melakukan penyelidikan di dugaan korupsi di perizinan tambang di Kementerian ESDM.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023) lalu.

Firli memastikan kasus tersebut akan dituntaskan KPK dan menyampaikannya ke publik.

"Pada saatnya nanti kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep, karena Pak Asep masih bekerja. Tapi, pastikan kita akan terus tuntaskan seluruh perkara," ujarnya.

Baca Juga: Sambangi KPK Senin Pagi, Andi Arief Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI