Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

Senin, 19 Juni 2023 | 10:58 WIB
Sudah Pulang dari India, Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK. [ANTARA/Mentari Dwi Gayatri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (19/6/2023).

Berdasarkan salah satu sumberi di internal KPK, Syahrul datang ke Gedung C1 atau Gedung KPK lama pada sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tidak ada terlihat datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Saat ini proses permintaan keterangan oleh penyelidik KPK masih berlangsung.

Sebagaiama diketahui, sebelumnya KPK menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Syahrul, setelah pada Jumat (16/6/2023) dia tidak datang memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: CEK FAKTA: Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Penjara karena Terbukti Ikut Korupsi BTS, Ternyata

Syahrul lewat keterangannya, saat itu menyampaikan tidak dapat hadir karena berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara," katanya.

Penjelasan KPK

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: KPK Bakal Lelang Barang Gratifikasi, Harganya Mulai Rp 50 Ribu

Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.

Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.

"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.

Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.

"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI