Direktur PT Toba Sejahtera dan Manajer PT Madinah Qurata'Ain Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini

Senin, 19 Juni 2023 | 10:48 WIB
Direktur PT Toba Sejahtera dan Manajer PT Madinah Qurata'Ain Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini
Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa Deborah dan Manajer Hubungan ke Pemerintahan PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono jadi saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Senin (19/6/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Senin (19/6/2023).

Sidang telah dibuka dan dipimpin oleh Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana. Haris dan Fatia duduk di barisan kursi pengacaranya.

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi pada sidang kali ini. Kedua saksi itu adalah Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa Deborah dan Manajer Hubungan ke Pemerintahan PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono.

Kedua saksi itu kemudian diminta jaksa dipanggil masuk ke ruang sidang. Hakim Ketua Cokorda lalu memeriksa identitas keduanya.

"Saudara kenal dengan saudara Haris Azhar? Saudara kenal dengan Fatia Maulidiyanty?" tanya Hakim Ketua Cokorda ke saksi Hedi.

"Tidak, saya tidak kenal, tidak ada hubungan keluarga," ucap Hedi.

Pertanyaan serupa juga ditanyakan kepada saksi Dwi. Dia mengaku tidak mengenal Haris dan Fatia sebelumnya.

Hakim Ketua Cokorda selanjutnya bertanya ke jaksa mengenai siapa saksi yang diperiksa lebih dulu. Jaksa menyebut saksi yang dimintai keterangan adalah Dwi.

Saksi Hedi kemudian beranjak dari kursi saksi. Kekinian, jaksa sedang mencecar saksi Dwi terkait perkara yang terjadi antara Luhut dan Haris-Fatia.

Baca Juga: Dengan Kekuatan "bule" IKN Nusantara Tidak Akan Menyerupai Kualitas SD Inpres

Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI