Suara.com - Setelah viral karena aksinya membongkar uang setoran ke atasannya, anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan bakal mendatangi Mabes Polri, hari ini. Rencana kedatangan ke Jakarta itu untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang dilayangkannya kepada Propam Polri.
Terkait rencana kedatangannya itu ke Mabes Polri, Bripka Andry mengaku bakal didampingi ibundanya.
“Rencana saya ke Mabes Polri beserta ibu (Senin), pagi sekitar jam 10,” kata Andry seperti dikutip dari Antara, Senin (19/6).
Surat Pengaduan DivPropam Mabes Polri dilayangkan oleh Bripka Andry pada Jumat (16/6), di Jakarta. Pengaduan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kompol PHM, selaku Danyon B Polda Riau dengan wujud telah menerima sejumlah uang setoran dan memerintahkan dirinya untuk mencari uang setoran.
Andry mengatakan surat pengaduan itu ia layangkan juga untuk melengkapi berkas permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Hari ini saya juga mau menanyakan kembali perihal permohonan saya ke LPSK,” katanya.
Bripka Andry curhat di media sosial karena bingung mau ke mana untuk mengadu. Ia sudah memohon kepada pimpinan terkait kebingunganya itu.
Ia menyadari bahwa curhatannya itu sudah membuat marah sejumlah pihak di internal kepolisian tempatnya bertugas.
“Banyak yang marah karena saya curhat ke medsos dan media. Saya memohon kepada pimpinan karena saya sudah bingung mau ke mana saya mengadu,” ujarnya.
Baca Juga: Masih Diperiksa, Adik dan Ibu Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senpi Ilegal
Bripka Andry juga mengaku tidak ada maksud untuk membongkar prakik setor menyetor bawahan kepada atasan. Dirinya juga tidak menolak untuk dimutasi.