Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan penambahan dana desa hingga Rp5 miliar. Menurutnya, hal ini diperlukan demi menghapus stunting dan kemiskinan ekstrem di desa-desa seluruh Indonesia.
Ia menyebut dana tersebut bisa mengakomodir kebutuhan di desa, mulai dari kesehatan, infrastruktur, hingga mencegah korupsi. Usulan tersebut artinya lebih besar lima kali lipat ketimbang dana desa saat ini yang memiliki besaran Rp1 miliar.
"Dana Desa harus ditambah, kalau pembangunan mau efektif dan bebas korupsi, satu-satunya cara adalah Dana Desa diperbesar," ujar Cak Imin dalam keterangan tertulisnya saat menyambangi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Minggu (18/6/2023).
"Rp5 Miliar itu penambahan minimum untuk mengatasi persoalan seperti stunting dan kemiskinam ekstrem," katanya menambahkan.
Baca Juga: DPR Berangkatkan 40 Anggota Dewan Ke Arab Untuk Awasi Haji, Klaim Tak Semua Pakai Pesawat Garuda
Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di desa-desa wajib melibatkan Desa sebagai pelaku utama, seperti inisiatif konvergensi stunting dalam perencanaan pembangunan desa perlu dikembangkan sebagai platform desa dalam penanganan stunting.
Karena itu, Cak Imin mengatakan perlunya konsolidasi program dan pendanaan yang tersebar di berbagai program yang tersebar di Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kapasitas Desa.
"Progam ini nantinya dikonsolidasikan menjadi satu program yaitu Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dam kesejahteraan warga desa," kata Ketua Umum DPP PKB ini.
Sebagai contoh, APBN 2023 mengalokasi anggaran ketahanan pangan lebih dari Rp100 Triliun, perlindungan sosial Rp476 Triliun, dan subsidi ketahanan energi Rp341 Triliun, yang dilaksanakan oleh K/L.
"Jika direlokasi dan dimaksimalkan maka Dana Desa bisa ditambah menjadi Rp5 Miliar setiap desa," kata Gus Muhaimin.
Baca Juga: PAN Sodorkan Nama Erick Thohir, Peluang Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024 Semakin Kecil
Lebih jauh, jika Dana Desa 5 kali lipat menjadi Rp 5 miliar perdesa per tahun, pada tahun 2024-2029 (5 tahun), maka Desa Indonesia bisa lebih maju dan mandiri.
Nantinya, desa tertinggal dan sangat tertinggal tidak akan ada lagi jika dananya dinaikkan. Desa Mandiri naik menjadi 55 ribu desa dan Sisanya menjadi Desa Maju.
"Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030 maka prasyaratnya Desa harus menjadi Pusat Pembangunan Nasional," pungkasnya.