Suara.com - Kepemilikan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang diakui milik Jusuf Hamka kini menjadi perdebatan besar.
Pasalnya, Staf Khusus Kementerian Keuangan (Stafsus Kemenkeu), Yustinus Prastowo mengaku mendapatkan informasi bahwa Jusuf Hamka bukan pemilik CMNP.
Yustinus dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023) mengaku telah menelusuri database atau pangkalan data terkait kepemilikan CMNP.
Ia mengaku tak menemukan nama Jusuf sebagai pemegang saham, komisaris, maupun direksi. Yustinus sontak menuntut Jusuf Hamka untuk mempertegas posisinya di CMNP.
Baca Juga: Adu Harta Tutut Soeharto vs Jusuf Hamka: Didebatkan Jadi Pemilik CMNP, Tajir Siapa?
Membalas tudingan Yustinus, Jusuf dalam keterangannya Jumat (16/6/2023) menantang Yustinus untuk membuktikan secara nyata bahwa pemilik CMNP bukanlahlah dirinya.
Bos jalan tol ini juga bertaruh dengan Yustinus dan yang kalah diharuskan memakai rok. Bukan main, pengusaha dengan panggilan Babah Alun tersebut juga mengaku akan mundur dari CMNP dan memberi Rp 1 triliun kepada Yustinus jika ia terbukti bukan pemilik.
Lantas timbul pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, yakni jika bukan Babah Alun, maka siapakah pemilik CMNP yang sebenarnya?
Melacak kepemilikan CMNP: Pemilik pertama ternyata adalah Tutut Soeharto
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) pada awal berdiri ternyata tak lain adalah Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri mendiang mantan Presiden Soeharto.
Baca Juga: Peran Jusuf Hamka di PT CMNP, Benarkah Tak Ada Dalam Daftar Pemegang Saham?
CMNP didirikan sebagai perusahaan swasta yang memperoleh konsesi jalan tol pertama di Tanah Air.
Memang pada awalnya jelas bahwa pemilik CMNP adalah Keluarga Cendana. Namun, setelah era berganti ke Reformasi bersamaan dengan Krisis Moneter 1998, kepemilikan CMNP menjadi simpang siur.
Sebab kala Krisis Moneter 1998, Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang menyimpan aset CMNP ikut kolaps.
Akhirnya, negara tergerak untuk memberikan suntikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akhirnya ditolak ketika hendak membayar CMNP gegara Bank Yama masih terafiliasi dengan Keluarga Cendana.
Menanggapi isu ini, Jusuf Hamka kukuh bahwa CMNP pada masa-masa susulan Krisis Moneter sudah berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berkaca dari klaim Jusuf tersebut, alasan negara enggan membayar deposito milik CMNP di Bank Yama gegara ada afiliasi dengan Cendana merupakan alasan yang tidak valid.
Kini Jusuf tetap bersikukuh untuk memperjuangkan tagihan deposito tersebut hingga ke Mahkamah Agung.
Kepemilikan Jusuf Hamka di CMNP
Mengutip data yang disajikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jusuf memegang kepemilikan langsung terhadap CMNP sebesar 9,35 persen.
Total keseluruhan kepemilikan tersebut berasal dari putri Jusuf, Fitria Yusuf yang memegang saham sebesar 4,42 persen. Anak Jusuf yang satunya yakni Feisal Hamka memegang sebesar 4,93 persen.
Kontributor : Armand Ilham