Suara.com - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo disorot usai akan dilaporkan oleh Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan itu memperkarakannya dengan dugaan pencemaran nama baik. Di mana Prastowo sebelumnya menyebut tak ada nama Jusuf Hamka dalam jajaran komisaris dan pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Jusuf Hamka tidak terima dengan hal itu karena statusnya di CMNP adalah pemegang saham. Ia saat ini masih menunggu itikad baik dari Prastowo untuk meminta maaf.
Jika sampai waktu yang ditentukan, yakni Selasa (20/6/2023), Prastowo belum melakukannya, maka ia akan dilaporkan. Di sisi lain, hal ini juga membuat profilnya turut dicari publik.
Profil Yustinus Prastowo
Melansir dari laman pribadinya, Yustinus Prastowo lahir di Gunungkidul, Yogyakarta pada 4 April 1970. Ia menerima gelar sarjana dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Setelah itu melanjutkan studi S2 Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik di Universitas Indonesia (UI). Lalu, ia juga mengambil pendidikan S3 Ilmu Filsafat di STF Driyarkara.
Sementara untuk karier, Prastowo mengawailnya dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada tahun 1997-2010.
Tak hanya itu, ia juga sempat bekerja sebagai konsultan sebelum akhirnya mendirikan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) pada 2014.
Baca Juga: Bukan Utang, Ini Duduk Perkara Jusuf Hamka Ingin Laporkan Stafsus Menkeu
Prastowo juga merupakan dosen di PKN STAN dan kerap ditunjuk menjadi Senior Adviser Australia-Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) atau yang saat ini bernama Prospera.