Suara.com - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra mengaku dirinya sudah lama bercita-cita sebagai anggota legislatif.
Padahal, dulunya ia menyebut DPR adalah Dewan Pengkhianat Rakyat.
"Dari dulu memang saya sangat tertarik di bidang politik. Iya (bercita-cita jadi legislator)," ujar Manik saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2023).
Jika nantinya ucapannya pada waktu dahulu berdampak buruk pada proses pemilihannya sebagai Caleg DPRD DKI, ia mengaku akan mengintrospeksi diri.
Sebab, apa yang ia katakan saat itu merupakan bentuk kebebasan berpendapat.
"Berdampak sih pada akhirnya saya refleksi diri aja ya. Kenapa? karena orang yang berbeda pendapat itu sangat wajar. dan kalo ternyata mereka mengkritik juga tak masalah menurut saya," ucapnya.
Selain itu, ia mengaku masih akan bersikap kritis meskipun nantinya menjadi Anggota DPRD DKI. Ia berharap hal ini bisa membawa dampak baik bagi masyarakat nantinya.
"Memang bisa dilihat bahwa apa yang saya kritik juga sebenarnya adalah sistem gitu. Nah ketika saya masuk ke dalam sistem, justru harapannya ada pembaharuan yang disampaikan oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mendaftarkan diri maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo.
Sosoknya sempat viral pada 2019 karena mengkritik DPR RI.
Pada 2019 silam, Manik Marganamahendra menggerakkan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI untuk menolak RUU KUHP dan RUU KPK.
Manik Marganamahendra pun diberikan kesempatan bersama ketua BEM dari universitas lain untuk audiensi dengan anggota DPR RI.
Pada kesempatan itu, Manik lantang menyampaikan mosi tidak percaya dan menyebut DPR sebagai 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.