Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melantik 130 anggota KPU 26 Kabupaten/Kota dari tiga provinsi.
Pelantikan ini didasari oleh Keputusan KPU Nomor 390 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 26 Kabupaten/Kota di tiga Provinsi Periode 2023 – 2028.
"Saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPU kabupaten/kota periode 2023-2028," kata para anggota KPU Kabupaten/Kota tersebut dipimpin oleh Hasyim di halaman Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).
Adapun anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini dari Provinsi Banten ialah KPU Cilegon, Tangerang Selatan, Pandeglang, dan Tangerang.
Baca Juga: Eksepsi Melawan Partai Berkarya Diterima PN Jakpus, KPU Yakin MA Juga akan Tolak Kasasi Prima
Kemudian, dari Provinsi Jambi ialah Batanghari, Bungo, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Tebo.
Lalu, dari Provinsi Sumatera Barat ialah Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kepulawan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Kota Solok.
Pada kesempatan yang sama, Hasyim juga melantik dua orang pengganti antar-waktu.
Hal itu didasari oleh Keputusan KPU Nomor 228 Tahun 2023 tanggal 3 April 2023 dan Nomor 564 Tahun 2023 tanggal 9 Juni 2023 tentang Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Anggota KPU Kabupaten Waropen dan KPU Kabupaten Tapanuli Utara periode 2019–2024.
Baca Juga: Demokrat sampai PAN, Ini Parpol yang Lega Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka