Warga Sebut Perluasan Cakupan Penerima Manfaat Kartu Lansia Jakarta Sudah Adil

Jum'at, 16 Juni 2023 | 17:02 WIB
Warga Sebut Perluasan Cakupan Penerima Manfaat Kartu Lansia Jakarta Sudah Adil
Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat. (Dok: Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas cakupan penerima manfaat kartu lansia jakarta (KLJ). Kebijakan ini mendapatkan respons positif dari warga.

Ketua RW 02 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Yatno Hidayat menilai, Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI itu berhasil karena menghadirkan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Menurut Yatno, warga di lingkungannya yang menjadi penerima manfaat dari KLJ mengaku senang dengan skema pemerataan ini karena dengan pengurangan nilai bantuan dan penambahan kuota penerima manfaat itu, tidak ada lagi kecemburuan dari warga bukan penerima manfaat.

"Saya selaku pengurus RW 02 mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj. Gubernur dan Pemprov DKI sehubungan dengan bantuan-bantuan untuk warga. Untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600 ribu, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300 ribu, itu pun diterima dengan baik oleh warga," ujar Yatno di Jakarta, Kamis, (15/6/2023).

Baca Juga: Heru Budi Sampai Kerahkan Dishub Hingga Satpol PP Buka Trotoar di Depan Kedubes AS

Yatno menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.

"Alhamdulillah, warga kami, khususnya di RW 02 sudah memahami dan kami sampaikan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal Itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat," katanya.

Sebagai informasi, rencana Pemprov DKI memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022 lalu, demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari saat rapat bersama Komisi E bidang Kesejahteraan Sosial DPRD DKI mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian matang berdasarkan berbagai faktor dalam asas kelayakan.

“Berdasarkan kajian kami dari hasil-hasil yang kami lakukan penelitian, juga tidak ada yang di atas Rp 300 ribu. Contohnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hanya Rp 200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp 200 ribu, Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 Rp 300 ribu,” jelas Premi.

Baca Juga: Tengah Malam, Pemprov DKI Bongkar Blokade Trotoar di Depan Kedubes AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI