Buya Yahya juga menerangkan bahwa salah satu hikmah atau alasan lainnya kenapa muadzin tutup telinga saat mengumandangkan adzan yakni untuk memberikan isyarat kepada tuna rungu.
“Akan tetapi yang lebih lagi dikatakan, hikmahnya adalah bagi orang tuna rungu pun kalau dia (muadzin) lagi adzan,” terang lagi Buya Yahya
Buya Yahya kembali menerangkan bahwa menutup telinga dengan ujung jari saat Adzan itu adalah sunnah. Tapi kalaupun tidak melakukan (menutup telinga) saat azdan juga tidak apa-apa, tidak masalah, adzannya akan tetap sah.
Demikian ulasan mengenai alasan muadzin tutup telinga saat adzan menurut Buya Yahya yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi