Suara.com - Ibu dan adik Dito Mahendra hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, keduanya hadir sekitar pukul 13.00 WIB. Proses pemeriksaan hingga kekinian masih berlangsung.
"Adik dan orang tua (ibu) DM datang memenuhi panggilan hari ini pukul 13.00 WIB. Saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Ditipidum Bareskrim," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Orang Tua Dan Adik Dito Mahendra Terkait Kasus Senpi Ilegal
Namun, keduanya saat itu berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023) hari ini.
"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi hari Jumat, 16 Juni 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Dalam perkara kepemilikan senpi ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.
Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa menyangkut kasus dugaan menyembunyikan Dito yang hingga kekinian berstatus buronan.
Nindy mengklaim telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik.
Baca Juga: Minta Ditunda, Bareskrim Polri Periksa Orang Tua dan Adik Dito Mahendra Besok
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Sementara kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede membantah kliennya disebut menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," katanya.