Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo buka suara soal dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. Dia mengakui banyak pihak yang mengaitkannya dengan isu politik.
Syahrul lantas memastikan akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya dengan kerendahan hati.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," kata Syahrul lewat keteranganya, Jumat (16/6/2023).
Namun, Syahrul Yasin Limpo berharap tindakan hukum yang dilakukan KPK kepadanya harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," ujarnya.
Dia pun menyebut, dugaan korupsi yang menjeratnya masih dalam proses penyelidikan. Syahrul mengajak untuk menghormati proses yang dilakukan KPK.
"Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK harusnya memintai keterangan kepada Syahrul pada Jumat (16/6/2023) kemarin. Namun karena sedang berada di India, Mantan Gubernur Sulsel itu meminta dijadwalkan ulang menjadi Selasa (29/6/2023).
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, sebut Syahrul.
KPK sendiri meminta kepada Syahrul untuk datang pada Senin (19/6/2023). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mereka akan mengirimkan surat pemanggilannya.
""Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (16/6/2023).
KPK mengingatkan Mentan Syahrul untuk memenuhi panggilan tim penyelidik. Permintaan keterangannya, sangat dibutuhkan untuk kepastian hukum kasus dugaan korupsi tersebut.
"Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," kata Ali.
Dikabarkan jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.