Suara.com - Partai Demokrat mulai ancang-ancang untuk melawan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepemimpinan partai tersebut pada Februari 2021 lalu.
Moeldoko dan yang lainnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Hasilnya, Moeldoko pun ditunjuk sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021. Namun, pemerintah menolak permintaan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Atas dasar ini, kubu Moeldoko melayangkan gugatan dan upaya hukum yang berulang kali juga ditolak pengadilan. Masalah itu kembali mencuat usai Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkap sesuatu.
Ia mengaku menerima informasi soal Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko atas legalitas kepemimpinan Partai Demokrat akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Kabar ini lantas membuat seluruh lapisan Demokrat meradang hingga melakukan ancang-ancang agar hal tersebut tidak terjadi. Berikut informasi selengkapnya yang berhasil terangkum.
Ancaman People Power
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut, partainya akan menggerakkan people power atau kekuatan rakyat apabila MA mengabulkan PK soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko.
Dalam hal ini, maksudnya, berupa aksi unjuk rasa besar-besaran oleh seluruh kader yang dimulai dari tingkat bawah hingga atas. Ia menyebut PK yang diajukan Moeldoko tak memiliki kedudukan hukum.
Benny melanjutkan, jika MA benar-benar mengabulkan hal tersebut dan Presiden Jokowi masih tetap diam, maka soal cawe-cawe itu fakta. Menurutnya, mustahil apabila Jokowi tidak mengetahui upaya ini karena Moeldoko adalah anak buah presiden.
Baca Juga: Lukisan SBY Sukses Pancing Fahri Hamzah Berkomentar: Itu Tergambar Keprihatinan dari Pemimpin
Meski begitu, Benny mengatakan Partai Demokrat sampai sekarang masih percaya MA sebagai institusi hukum paling tinggi yang betul-betul paham dalam menegakkan keadilan di Tanah Air. Ia pun meyakini MA akan menolak PK yang diajukan Moeldoko itu, kecuali hukum di negeri ini memang sudah tidak lagi dihargai.