Kala itu, Rudolf membungkus jasad Icha lalu membawanya dengan menggunakan troli hingga ke lapangan parkir, sebelum membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Momen Rudolf membawa jasad Icha di apartemen sempat terekam kamera CCTV di dalam lift. Dalam video, terlihat Rudolf berjalan santai dan masih bisa tersenyum pada orang yang ia temui dalam lift, sambil membawa troli berisi jasad Icha.
Menurut kepolisian, Rudolf membunuh Icha karena merasa cemburu secara sosial terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan perempuan berinisial S.
Pelaku, korban, H dan S sebelumnya diketahui berada dalam lingkaran pertemanan. Namun hubungan pertemanan mereka retak, hingga akhirnya bermusuhan.
Atas pebuatannya, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Rudolf terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Kontributor : Damayanti Kahyangan