Suara.com - Belakangan ini ada kejadian kriminal gegara hal sepele yang sangat memprihatinkan hingga jadi sorotan publik. Sebut saja kejadian siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas lalu diperkosa karena ditagih iuran kelas.
Selain itu ada juga kejadian pemobil tabrak dan lindas pemotor hingga tewas di Cakung karena tak terima spionnya dipatahkan. Simak penjelasan singkat tentang aksi kriminal gegara hal sepele berikut ini.
Siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas gegara iuran kas
Seorang siswi SMP di Mojokerto inisial AE tewas dibunuh oleh teman sekelasnya inisial AB (15). Pembunuhan ini dilakukan AB bersama temannya AD (19). Mirisnya, AD sempat memperkosa korban hingga dua kali yang diduga dilakukan saat korban sudah tak bernyawa.
Baca Juga: DURJANA! 2 Pria Bejat Rampok-Perkosa SPG Shoowroom Mobil Di Bekasi, Korban Digilir Di Atas Ertiga
Motif pembunuhan siswi SMP di Mojokerto itu karena pelaku dendam pada korban. Diungkap bahwa korban adalah bendahara di kelas yang bertugas memungut iuran dari teman-teman satu kelasnya Rp 5.000 per minggu.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, AB ternyata menunggak iuran kelas selama 2 bulan, atau total sebesar Rp 40.000. AB lantas meminta bantuan AD untuk membunuh korban pada 15 Mei 2023.
Bukan hanya membunuh korban, pelaku juga membawa lari ponsel dan sepeda motor korban. AB dan AD kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota serta terancam pidana mati hingga penjara seumur hidup.
Pemobil tabrak dan lindas pemotor sampai tewas gegara spion
Insiden nahas pengemudi mobil tabrak dan lindas pemotor hingga tewas terjadi di kawasan Cakung, pada Rabu (14/6/2023). Pelaku yang mengendarai mobil minibus Avanza, OS (26) merupakan tetangga dekat korban, MBP (34) yang berdomisili di Bekasi.
Baca Juga: Fakta Duo Pembunuh-Pemerkosa Siswi SMP di Mojokerto: Belasan Kali Jadi Perampok
Kecelakaan itu dipicu oleh cekcok karena sepeda motor korban dan mobil tersangka bersenggolan di jalan. Setelah cekcok dianggap selesai, tiba-tiba korban merusak kaca spion mobil tersangka dan kabur menggunakan sepeda motor.
OS pun mengejar MBP hingga kemudian disenggol secara sengaja hingga berujung terlindas tewas di gerbang tol Cakung-Kelapa Gading.
Setelah menabrak, OS sempat kabur namun akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada Rabu (14/6/2023) malam. Atas perbuatannya, OS terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni