Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan

Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:22 WIB
Sakit Batu Ginjal, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tak Akan Hadir Di Sidang David Ozora Pekan Depan
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang kasus David Ozora di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda disebut tidak akan hadir dalam persidangan kasus David Ozora pekan depan. Alasannya, Amanda sedang mengalami penyakit batu ginjal.

"Dia batu ginjal. Udah lama (masuk rumah sakit)," kata pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Enita menyebut Amanda kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Dia memastikan kliennya tidak akan hadir dalam sidang Mario dan Shane Lukas.

"Nggak (hadir sidang), nggak mungkin. Baru masuk lagi (rumah sakit)," ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Mario Dandy Tuding Pihak David Incar Harta Rafael Alun, Warganet Tak Habis Pikir: Hah?

Lebih lanjut, Enita mengatakan Amanda sudah satu bulan dirawat di rumah sakit. Pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait absennya amanda di sidang.

"Sakit beneran loh, nggak main-main udah dioperasi. Sakit parah, sakit beneran," ucap Enita.

Sebagai informasi, dua orang mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anak AG (15) dan Amanda, dipanggil sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora pada Selasa (20/5/2023) pekan depan.

Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Mario dan Shane Lukas.

"Saksi yang akan dihadirkan enam salah satunya AG, Amanda, Rafael, Albertus, Abdaned," kata jaksa di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Viral Mario Dandy Cengengesan saat Keluar Ruang Sidang, Ayah David Ozora Beri Respons Menohok

Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. Selepasnya, Hakim Alimin memutuskan untuk menunda persidangan pada tahap selanjutnya.

"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping baik itu orang tuanya supaya tidak bolak balik," kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI