Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap nilai restitusi yang harus dibayar Mario Dandy kepada korban penganiayaan David Ozora sebesar Rp 100 miliar. Namun besaran nilai restitusi itu mendapat sindiran dari pengacara Mario Dandy yang menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun Trisambodo
Diketahui Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario memang memiliki sejumlah harta yang terdiri dari berbagai bentuk aset. Namun kini harta Rafael banyak disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat gratifikasi dan pencucian uang.
Simak kontroversi pengacara Mario Dandy tuding pihak David incar harta Rafael Alun berikut ini.
Mario Dandy belum bekerja
Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengatakan Mario Dandy belum memiliki pekerjaan karena masih berstatus mahasiswa. Oleh karenanya, dia menyebut aset yang bukan atas nama Mario Dandy tidak bisa digunakan untuk membayar restitusi David Ozora.
Andreas juga menyebut bahwa Rafael Alun tidak melakukan tindak pidana penganiayaan, sehingga tidak bisa dihukum maupun menjadi pihak yang bertanggung jawab memberikan restitusi.
Andreas mengatakan bahwa aset milik Rafael Alun yang merupakan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa digunakan untuk membayar restitusi David Ozora. Dia pun lantas menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun.
"Saya juga nggak tahu apakah ada aset atas nama dia (Mario Dandy)," kata Andreas setelah sidang di PN Jaksel pada Kamis (15/6/2023).
"Andai itu bukan atas nama dia, (maka aset itu) tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi. Kalau mau mengincar harta ayahnya (Rafael Alun) bukan lewat sini kayaknya," sambung Andreas.
Baca Juga: Viral Mario Dandy Cengengesan saat Keluar Ruang Sidang, Ayah David Ozora Beri Respons Menohok
Tunggu proses hukum
Sejauh ini pihak Mario Dandy menunggu proses hukum terkait restitusi itu.Mario Dandy, tegas Andreas, sudah dinyatakan dewasa. Artinya, Mario Dandy harus dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, bukan kepada orang tuanya.
Karena itu, uang ganti rugi yang diajukan pihak David harus dibayar oleh Mario Dandy seorang diri, bukan keluarganya.
"Selama ini kan selalu ada anggapan Mario Dandy dikatakan sudah dewasa. Artinya (Mario Dandy) harus mempertanggungjawabkan restitusi (uang ganti rugi) secara pribadi, bukan ayahnya atau pihak lain," jelas Andreas.
Alasan restitusi Rp 100 Miliar
David Ozora mengajukan restitusi atau tuntutan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar pada Mario Dandy lewat LPSK. Ganti rugi itu termasuk biaya perawatan medis selama David dirawat di rumah sakit.
Terlebih David mengalami gangguan yang serius dan berjangka panjang, termasuk penurunan kualitas hidup. Hal itu dijelaskan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.
Restitusi itu telah diserahkan pada jaksa untuk kemudian diakomodir dalam berkas tuntutan. LPSK juga tengah berkoordinasi dengan kejaksaan karena ayah Mario Dandy, Rafael Alun sedang diproses hukum oleh KPK.
Komentar warganet soal pengacara Mario Dandy
Sementara itu pernyataan pengacara Mario Dandy yang menuding pihak David mengincar harta Rafael Alun membuat warga Twitter jadi geram.
Tak sedikit warganet yang berkomentar di akun @mazzini_*** yang membahas pernyataan pengacara Mario ini menilai uang Rp100 miliar tak sebanding dengan penderitaan yang dialami David.
"Bahkan uang pun nggak bisa ngeganti hal-hal yang hilang akibat perbuatan Mario Dandy. Uang segitu cuma buat perawatan doang karena si MD ngelakuin sesuatu nggak dipakai otaknya," ucap akun @rachun***.
"Hah? Ngincer harta bapaknya? Anaknya si Rafael Alun ini mukulin anak orang sampai koma, ya kudu tanggung jawab lah. Orang kalau otaknya gak ada, minimal empatinya ada gitu loh, gak asal bunyi aja, kezel," seru akun @bee***.
"100 M pun belum sebanding sama kondisi David sekarang yang gak normal kek dulu dan hrus terapi supaya pulih! Coba kasih liat video David yang belajar jalan ke pengacaranya biar tahu kalau semua harta rafael pun gak bsa ngebayar perbuatan Mario!" ujar akun @ppyou***.
"Duit 100 miliar mungkin aja bisa menjamin hidup di masa datang, tapi takan pernah bisa mengembalikan dan menyembuhkan 'luka' yang dialami David dan keluarganya. Getih bayar getih kudune," ungkkap akun @nyon***.
Kontributor : Trias Rohmadoni