Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang megusut dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Perkara itu juga diduga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Yasin Limpo diketahui merupakan politikus Partai Nasdem.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pengusutan kasus itu murni proses hukum sesusai dengan kewenangan lembaga antikorupsi.
"Itu sepenuhnya adalah proses hukum. Tidak ada proses lain. Tidak ada politis," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (15/6/2023).
Firli menyebut, isu yang beredar terkait pengusutan kasus itu tidak akan mempengaruhi kerja-kerja yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Bantah Firli Bahuri yang klaim Menindak Lanjuti 33 LHA Transaksi Janggal
"Begini, KPK adalah lembaga negara dalam pelaksanaan tugasnya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apapun," kata dia.
"Dengan kekuasaan tidak terpengaruh apalagi lagi isu, karena dia pekerja profesjonal," sambungnya.
KPK telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak 16 Januari 2023. Puluhan orang disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terbaru pada Jumat (16/6/2023) besok, KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan.
Dikabarkan jadi Tersangka
Baca Juga: Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri bilang Begini
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.