Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) naik pitam atas pernyataan Denny Indrayana dari cuitannya soal isu keputusan sistem pemilu tertutup. MK punberencana untuk melaporkan sosok advokat ternama itu.
Lantas, bagaimana awal mula kasus Denny Indrayana hingga kini harus terancam dikasuskan secara hukum?
Berikut lini masa kasus Denny Indrayana yang dirangkum oleh tim Suara.com.
Denny ngaku punya info A1 dari MK terkait sistem Pemilu 2024
Pernyataan Denny yang membuatnya dilaporan MK tak lain adalah terkait sistem Pemilu 2024.
Denny mengaku dirinya mendapatkan informasi kredibel alias info A1 dari MK bahwa Pemilu 2024 akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Kendati demikian, Denny menegaskan bahwa sosok yang memberikan informasi tersebut bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik
MK tepis klaim Denny