Menkopolhukam pastikan negara benar berutang ke Jusuf Hamka
Jusuf Hamka sempat menyambangi Mahfud di kantornya, yakni Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023) pukul 15.54 WIB.
Kunjungan tersebut dilakukan Jusuf demi menggaet Mahfud untuk menyelesaikan isu utang Rp 800 M tersebut.
Mahfud juga sempat diminta langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menuntaskan masalah utang-utang negara terhadap pihak swasta dan warga masyarakat, termasuk yang dilaporkan oleh Jusuf Hamka.
Mahfud tengah mempelajari dokumen-dokumen serta data terkait tagihan utang tersebut dan tengah mengonfirmasi dengan pihak Kemenkeu.
Kini Mahfud menegaskan bahwa dokumen tersebut menyatakan bahwa negara memang berutang kepada Jusuf Hamka.
Mahfud juga memastikan bahwa utang tersebut memang benar adanya. Tak cukup di situ, Mahfud juga menilai memang negara sempat mengakui telah berutang ke Jusuf Hamka.
Tepatnya pada Bambang Brodjonegoro masih menjabat Menkeu, negara telah menandatangai dokumen yang mengakui keberadaan utang tersebut.
Baru semenjak Menteri Keuangan berangsur-angsur berganti, kasus ini juga kerap berhenti dan tak kunjung menemui penyelesaiannya, hingga di era Sri Mulyani ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Menolak Bayar Hutang ke Jusuf Hamka, Sri Mulyani Dipermalukan di Depan Jokowi
Kontributor : Armand Ilham