Dua terdakwa dalam kasus penganiayaan remaja David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjalankan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Hadirnya kedua terdakwa di pengadilan tersebut menjadi sorotan, terlebih dalam gaya berpakaian baik itu dari Mario maupun Shane. Tampak gaya berpakaian Mario dan Shane berbeda secara signifikan.
Tampak Mario mengenakan kemeja batik dengan lengan panjang berwarna hijau dan motif burung kasuari. Gaya berpakaian Mario Dandy tersebut jauh berbeda dengan terdakwa Shane Lukas yang hanya mengenakan kemeja putih berwarna putih polos.
Diketahui, Shane kerap kali mengenakan kemeja berwarna putih pada saat menjalani tiga persidangan. Sementara itu, pakaian Mario selalu berbeda pada setiap persidangan berlangsung.
Di sidang pertamanya dengan agenda pembacaan dakwaan, Mario Dandy tampak mengenakan kemeja berwarna putih polos yang sama dengan Shane Lukas. Lalu, di sidang keduanya yang digelar pada Selasa, Mario tampak mengenakan kemeja lengan pendek dengan warna biru tua.
Tak hanya itu, gestur para terdakwa juga menjadi sorotan media. Gestur Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang tidak berubah.
Mario kerap kali menatap pada setiap jaksa menghadirkan saksi, sedangkan Shane Lukas lebih sering menunduk pada saat para saksi memberikan keterangannya.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo adalah anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini juga tengah ditangani KPK karena terjerat kasus korupsi.
Mario Dandy sempat viral karena menganiaya korban yaitu David Ozora hingga oma pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hakim Semprot Satpam Kompleks di Sidang David Ozora: Badan Besar tapi Takut Lihat Darah!
Diketahui, Mario Dandy emosi karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut bahwa AG yang saat itu merupakan kekasihnya mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.