Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 15 Juni 2023 | 16:33 WIB
Mengenal 'Jumat Keramat' KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tangkapan Selanjutnya?
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. [Dok. Kementan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belakangan ini, kembali viral salah satu jargon yang sebelumnya sudah melekat dengan lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai motor dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air, yaitu ‘Jumat Keramat’. Namun, tampaknya persepsi tersebut ingin dikesampingkan oleh Ketua KPK saat ini Firli Bahuri.

"Mungkin sekarang tidak ada lagi yang mendengar pengumuman tersangka hari Jumat, nggak ada lagi. Kenapa? Karena kami membangun bahwa Jumat Keramat tidak ada. Yang ada setiap hari itu keramat. Kenapa? Kami tidak ingin dikatakan kami menarget seseorang. Pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak," tukas Firli.

Hal tersebut disampaikan oleh Firli pada saat kunjungannya ke Lapas Sukamiskin untuk memberikan penyuluhan anti korupsi pada narapidana kasus korupsi. Firli menyebut bahwa KPK hanya akan melakukan penangkapan tersangka pada saat sudah ada alat bukti yang cukup.

Tidak diketahui secara pasti sejak kapan ‘Jumat Keramat’ cukup lazim melekat apabila KPK menetapkan seseorang menjadi tersangka atau melakukan penahanan pada tersangka pada hari Jumat. Meski saat ini, Firli Bahuri menyebut hal demikian tidak ada lagi.

Lantas, apa itu Jumat Keramat KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Istilah Jumat Keramat diketahui muncul sebab KPK sering melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada hari tersebut. Lembaga antirasuah tersebut juga kerap menahan para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan di hari Jumat.

Deretan Tersangka yang Pernah Terjerat ‘Jumat Keramat’ di KPK

1. Eks Dirut Nonaktif PT Pelindo II Richard Joost Lino

Di tahun 2021, KPK resmi menahan Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah lebih dari 5 tahun memegang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC). Ia ditahan pada hari Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Cobaan Bertubi-tubi Nasdem Usai Deklarasikan Anies, Drama Pilpres hingga Menteri Diciduk KPK

2. Eks Menpora Imam Nahrawi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI