Bentrok dengan Idul Adha, Jadwal FGD Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Kembali Ditunda Bulan Juli

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:55 WIB
Bentrok dengan Idul Adha, Jadwal FGD Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Kembali Ditunda Bulan Juli
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunda pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengaturan jam kerja di Jakarta. Penundaan itu dikarenakan jadwalnya bentrok dengan Hari Raya Idul Adha 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa jadwal FGD pada 28 Juni berbarengan dengan perayaan Idul Adha yang berarti waktu cuti bersama.

"Kita lihat bulan Juni itu lebaran ya, jadi kita akan mundurkan karena ternyata 28 Juni itu sudah ada yang Idul Adha," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Oleh karena itu, pihaknya memundurkan waktu FGD satu pekan setelahnya, yakni pada Juli mendatang.

Baca Juga: Pemprov DKI Kerahkan 700 Petugas Pantau Pemotongan Hewan Kurban di Jakarta, DPRD: Kurang, Tak Proporsional

"Jadi kami akan bergeser ke minggu berikutnya," tutur Syafrin.

Bukan sekali ini saja FGD pengaturan jam kerja ditunda pelaksanaannya. FGD ini pernah dilakukan pada awal November 2022. Selanjutnya, rencana FGD kedua seharusnya digelar pada 17 Mei.

Syafrin mengatakan, penundaan FGD ini lantaran Pemprov DKI sedang sibuk menyiapkan rangkaian acara perayaan HUT ke-496 DKI.

"Kan FGD kemarin itu cancel karena kan ada kegiatan. Sehingga, FGD nya dimundurkan ke tanggal 28 Juni. Kita dapat tempatnya bulan Juni karena sampai dengan tanggal 22 kita sedang persiapan HUT Jakarta," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan FGD nanti beragendakan menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pihak pengusaha, pekerja, hingga pengelola gedung kantor terkait analisis rencana ini.

Baca Juga: Sempat Ramai PKL, Kini Heru Budi Klaim Kuningan Timur Sudah Bersih dari Pedagang

Sejauh ini, terdapat usulan pembagian dua waktu masuk kantor, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00 WIB. Kedua waktu itu dipilih agar harapannya bisa mengurangi puncak kemacetan pada pukul 07.00 WIB.

"Dalam analisis kami, puncak pagi itu kejadiannya jam 7 karena semuanya berusaha untuk sampai sebelum jam 8 di tempat kerja. Nah, begitu ada pembagian 2 sif, jam puncaknya itu akan terdistribusi dari jam 7 ke jam 8 dan 9. Sehingga, kepadatan lalu lintas akan turun," tutur Syafrin.

"Kita akan diskusikan pelaksanannya pada saat di FGD. Nanti kita juga akan undang akademisi, praktisi, sehingga akan kita sepakati disana seperti apa. Usulannya nanti akan kami tampung, kita eksekusi bersama," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI