Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:32 WIB
Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak sembilan orang dari 10 tersangka kasus dugaan korupsi Kementerian ESDM telah memenuhi panggilan KPK, Kamis (15/6/2023).

Mereka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM.

"Tadi kami cek sudah hadir ada sembilan orang, satu orang nanti menyusul di siang hari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta.

Sembilan tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ali belum dapat memastikan para tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak.

Baca Juga: Rombongan, KPK Panggil 10 Tersangka Korupsi Kementerian ESDM Hari Ini

"Nanti akan informasikan kembali berikutnya, apakah kemudian nanti dilakukan penahanan misalnya oleh tim penyidik KPK. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari tim penyidik KPK," ujar Ali.

Sebagaiamana diketahui, KPK melakukan penyidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Kasus itu berkaitan dengan pemotongan tunjangan kinerja pegawai yang nilainya mencapai puluhan miliar.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset," kata Ali beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," sambungnya.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jadi Calon Tersangka KPK, Komisi III DPR: Jangan Terus dari Kubu Oposisi yang Dicari dan Dikejar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI