Sumber Tidak Jelas, NasDem Ogah Tanggapi Rumor Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:07 WIB
Sumber Tidak Jelas, NasDem Ogah Tanggapi Rumor Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas enggan menanggapi kabar terkait akan ditetapkannya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi. Sebab menurutnya, kabar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya hingga saat ini.

"Sehingga kita tidak menganggap itu sebagai suatu informasi yang perlu untuk kita tanggapi, sampai kemudian ada semacam penjelasan resmi yang bisa kita validasi kebenarannya," kata Tobas saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Menurut Tobas, ia juga baru sekadar mengetahui kabar tersebut dari pesan WhatsApp atau media sosial. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sejauh ini menurutnya hanya mengatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Tidak ada penjelasan resmi dari KPK terkait dengan berita tersebut, yang ada bahwa memang sedang ada penyelidikan. Tapi perjalanannya seperti, isinya bagaimana itu kan tidak ada penjelasan resmi," katanya.

Dikabarkan Jadi Tersangka

Kabar terkait akan ditetapkannya Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat hadir di acara peluncuran buku "The SYL Way" di Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu 16 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat hadir di acara peluncuran buku "The SYL Way" di Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu 16 Maret 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya disebut dijerat dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Penetapan tersangka dikatakannya telah dilakukan sejak 16 Januari 2023.

"Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. 'ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,' bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut," tulisnya.

Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Adapun menurut penjelasan akun tersebut, Syahrul Yasin Limpo atau SYL diduga terseret kasus korupsi karena menyalagunakan surat pertanggung jawaban atau SPJ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI