Ciut Nyali usai Bentak Satpam Kompleks, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:59 WIB
Ciut Nyali usai Bentak Satpam Kompleks, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol
Ciut Nyali usai Bentak Satpam Komplek, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mario Bentak Satpam

Sebagai informasi, Mario ternyata sempat membentak satpam kompleks bernama Abdul Rasyid yang sudah membantu mengangkat tubuh David Ozora yang tergeletak di aspal.

Satpam kompleks memberikan kesaksian di sidang kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Satpam kompleks memberikan kesaksian di sidang kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Suara.com/Rakha)

Rasyid awalnya menyebut Mario masih tampak emosi usai menghajar David. Kepada hakim, Rasyid mengaku tiba-tiba dibentak oleh Mario.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," kata Rasyid di ruang sidang PN Jaksel, Kamis.

"Saudara dibentak?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono menegaskan.

"Iya dibentak-bentak 'Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin?'," ujar Rasyid.

Hakim Alimin kemudian bertanya atas dasar apa Rasyid menyebut Mario sedang emosi. Rasyid mengaku melihat Mario teris bergerak dan berkeringat. Dia juga mengaku sempat membentak balik Mario.

"Saudara bilang kalau Mario emosi, apa yang saudara lihat? Apa dalam wajahnya sehingga saudara kok mengatakan emosi?" tanya Hakim Alimin.

"Gerakannya masih enggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sono, jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olah raga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik," kata Rasyid.

Baca Juga: Usai Aniaya David Ozora, Mario Dandy Bentak Satpam Kompleks: Gimana Bapak Kalau Keluarga Dilecehin?

Dalam sidang ini, Rasyid diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas. Selain Rasyid, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan empat saksi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI