Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:07 WIB
Ngotot Minta Sidang Dipisah dengan Mario Dandy, Permintaan Shane Lukas Lagi-lagi Ditolak Hakim
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang kasus David Ozora di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, kembali meminta agar persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora digelar secara terpisah dengan Mario Dandy Satriyo.

Hal itu diungkapkan Happy saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (15/6/2023).

"Kami mengajukan permohonan tertulis yang isinya permohonan pemisahan sidang terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy secara formal," ujar Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kali ini alasan Happy meminta sidang dipisah karena nomor perkara Shane dan Mario berbeda. Selain itu, pasal yang didakwakan kepada Shane dan Mario juga berbeda.

Baca Juga: Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu

Menanggapi hal itu, pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga tidak sepakat. Dia meminta agar sidang tetap dilanjutkan.

"Kami rasa sebagai materi pembelaan kami pun sudah terakomodir dengan berlangsungnya persidangan seperti ini dan kami berharap bisa tetap dilakukan secara bersama-sama demi menghemat waktu," ujar Andreas.

Majelis hakim lantas bertanya tanggapan jaksa terkait permohonan Shane. Jaksa mengatakan asas peradilan harus berdasarkan sederhana, cepat dan biaya ringan

"Kami harapkan majelis hakim laksanakan persidangan ini secara bersama. Karena prinsipnya perkara ini bukan perkara berbeda namun hanya berkas perkaranya yang dibuat secara terpisah," kata jaksa.

Setelahnya, Ketua Hakim Alimin Sujono memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Sebab saksi yang diperiksa dalam sidang ini saling berkaitan

Baca Juga: Menderita Akibat Dianiaya Mario Dandy, LPSK Ajukan Restitusi Buat David Ozora Rp 100 Miliar Lebih

"Jadi begini, para saksi yang dihadirkan esensinya keterangan sama itu pertama, baik untuk perkara terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ucap Hakim Alimin.

"Demi efisiensi waktu tetap sidang akan kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," lanjutnya.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/6), pengacara Shane Lukas juga telah memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dipisah dengan Mario Dandy.

"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar tim hukum Shane.

Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.

"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kita untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.

Hakim Alimin pun menanyakan tanggapan JPU terkait permohonan tersebut. Dalam hal ini, jaksa meminta majelis hakim tetap menggabungkan persidangan.

"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa.

Usai mendengar tanggapan jaksa, Hakim Alimin memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Majelis hakim menjamin hak tim hukum Shane untuk menggali keterangan saksi di sidang.

"Baik untuk efektivitas jadi tetap kita gabungkan, tanpa mengurangi hak saudara untuk menggali lebih luas keterangan saksi di persidangan," kata Hakim Alimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI