Suara.com - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengungkapkan kalau Pemerintah Belanda mengaku kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pengakuan tersebut dilakukan Belanda sepenuhnya dan tanpa syarat.
Melansir bbc.com, hal tersebut diungkap PM Rutte di parlemen. Ia menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Partai GroenLinks soal pengakuan kemerdekaan Indonesia.
"Kami sepenuhnya sudah mengakui 17 Agustus zonder voorbehaud (tanpa keraguan)," kata PM Rutte dikutip Kamis (15/6/2023).
PM Rutte mengungkapkan kalau pihaknya bakal berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mencari jalan ke luar setelah adanya pengakuan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Siswa TK hingga Aparat Ziarah di Taman Makam Pahlawan
"Saya masih akan mencari jalan keluar bersama presiden (Indonesia, Joko Widodo) untuk mencari cara terbaik agar bisa diterima kedua pihak," ucapnya.
Pengakuan Pemerintah Belanda ini baru terucap setelah 78 tahun. Presiden Soekarno memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 usai Jepang menyerah dalam Perang Dunia II.
Namun pada saat itu, pihak Belanda enggan mengakuinya.