Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu

Kamis, 15 Juni 2023 | 11:18 WIB
Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu
Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran Jakarta Selatan menjadi korban penganiayaan pada Minggu (12/6/2023). Kepalanya dikepruk beberapa kali oleh pelaku dengan menggunakan batu. 

Peristiwa penganiayaan itu terekam kamera pengawas alias CCTV dan kini videonya beredar di media sosial.

Dilihat dari video yang dibagikan akun Instagram, @merekamjakarta, awalnya terlihat korban yang menggunakan baju merah sedang tidur-tiduran di sebuah bangku. Tampak, pria berbaju hijau tiba-tiba mendatangi lokasi korban yang sedang asyik rebahan. 

Dalam video berdurasi 11 detik itu, pria berkaos hijau itu tiba-tiba mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap pria berbaju merah. Korban pun beberapa kali dihajar menggunakan batu oleh pelaku. 

Baca Juga: AGH Terpidana Anak dalam Kasus Penganiayaan Berat Berencana atas David Ozora Resmi Tinggal di Bui, Diperiksa Pakai Test Pack

“Pria berbaju merah dipukul menggunakan batu oleh pria berbaju hijau,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (15/6/2023).

Keributan tersebut kemudian dapat dilerai oleh orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra mengatakan hingga sejauh ini dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti tentang penganiayaan tersebut.

Namun ia bakal menlakukan pengecekan apakah korban sudah membuat laporan atau belum. Panji juga mengaku bakal menerjunkan anggotanya untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami cek dulu. Nanti dikabari lagi,” tutup Panji.

Baca Juga: MA Tolak Permohonan Kasasi Terdakwa Kasus Penganiayaan, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI