Suara.com - Pengacara David Ozora, Melissa Anggaraeni, mengonfirmasi paman kliennya Rustam Hatala batal bersaksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Kamis (15/6/2023). Sebab masih melaksanakan ibadah haji.
"(Rustam) Iya nggak (hadir). Sedang ibadah haji," kata Melissa saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Melissa menyebut jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan lima orang satpam kompleks yang ada di lokasi David dianiaya Mario pada sidang kali ini.
"Dari sekuriti kompleks 5 (saksi)," ujarnya.
Baca Juga: Ayah David Ozora: Baru Adil Kalau Mario Dandy Gue Bikin Koma
Dalam sidang sebelumnya pada Selasa (13/6/2023), jaksa menghadirkan ayah David, Jonathan Latumahina, dan rekan David, Renjiro Amadeus beserta kedua orang tuanya, Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari.
Untuk diketahui, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.