Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di atas trotoar jalan Alpukat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Biasanya, para pedagang mulai menggelar lapak daganggannya sejak sore. Saat ditongkrongi oleh petugas Sapol PP, tak ada satupun pedagang yang nongol.
Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengaku, sebelum melakukan penindakan, pihaknya juga telah memberikan peringatan hingga tiga kali.
“Kita melakukan penertiban, namun tidak ada satupun pedagang. Syukur alhamdulillah sehingga tidak ada potensi konflik di lapangan,” kata Agus, saat dikonfirmasi Rabu malam.
Baca Juga: 2.790 Ekor Hewan Kurban di Jakarta Barat Dinyatakan Sehat, Pemkot: Sapi yang Paling Banyak Diperiksa
Meski demikian, pihak Satpol PP tetap melakukan upaya agar para PKL tidak lagi berjualan di atas trotoar, dengan melakukan pencabutan patok besi yang biasanya digunakan oleh para PKL dalam mengikat tenda.
Agus menuturkan, menjamurnya PKL di atas trotoar Jalan Alpukat, terjadi semenjak pandemi Covid-19 kemarin. Namun saat ini, pihaknya ingin melakukan pembenahan di kawasan tersebut.
Selain itu, Agus juga mengaku, pihaknya telah menyediakan tempat relokasi yang berada di ujung Jalan Alpukat, agar para PKL tidak berjualan di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
"Jadi kita harapkan memang pedagang ini memahami dan kembali ke relokasi yang sudah disediakan pemerintah di Jalan Alpukat," tuturnya.
Agus mengkalim, pihaknya bakal terus melakukan penertiban kawasan, agar masyarakat bisa nyaman dan Ibu Kota dapat semakin tertata.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Terima Lahan Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp1,2 Triliun
"Kita harapkan Jakarta benar-benar menjadi barometer, sehingga Indonesia semakin baik," tutup Agus.