Syarat dan Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2023 Lewat HP

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 20:28 WIB
Syarat dan Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2023 Lewat HP
Ilustrasi SKCK - Cara Membuat SKCK Online (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Isi formulir pendaftaran SKCK online secara lengkap dan benar 

• Lakukan pembayaran untuk pembuatan SKCK 

• Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik 

• Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode serta persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik. 

Demikian tadi ulasan mengenai syarat dan cara membuat SKCK Online. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI