• Isi formulir pendaftaran SKCK online secara lengkap dan benar
• Lakukan pembayaran untuk pembuatan SKCK
• Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik
• Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode serta persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik.
Demikian tadi ulasan mengenai syarat dan cara membuat SKCK Online. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari