Sugeng lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal.
Hal tersebut berawal dari saling telepon antara Sugeng dengan AAFS untuk mengagendakan pertemuan saat posisi keduanya berada di rumah masing-masing. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp.
"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah maka handphone-nya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya silakan saja di rumah, kan begitu," kata Sugeng mengulang percakapannya dengan AAFS.
Dari percakapan itu, diketahui jika posisi AAFS berada di rumah dan sedang mandi. Mendengar jawaban AAFS yang sedang mandi, Sugeng mengaku membalas dengan meminta foto.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," kata Sugeng.
"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah itulah," sambung Sugeng.
Sugeng mengatakan, sejak kejadian itu hubungannya dengan AAFS berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan anggota kader NasDem. AAFS diketahui juga merupakan pengurus DPD NasDem Cilacap.
"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu muncul lah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," kata Sugeng.
Meski mengakui ada percakapan terkait di atas, Sugeng menekankan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetespun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapikan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," tutur Sugeng.