Suara.com - Eks anggota DPR RI dari partai NasDem berinisial AAFS tidak terima denganpernyataan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang menyebut meminta foto saat mandi merupakan suatu tindakan bercanda.
AAFS merasa prihatin atas pertanyaan Sugeng tersebut. Dia menyebut Indonesia sedang dalam krisis apabila dugaan pelecehan seksual dijadikan suatu bahan candaan.
"Kalau menurut beliau itu konteksnya bercanda saya sangat prihatin ya. Artinya negara kita mengalami krisis moral namanya, kalau hal-hal seperti itu dibuat bercanda," kata AAFS dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Dalam hal ini, AAFS mempertanyakan maksud bercanda yang disebut Sugeng. Padahal saat itu dia hendak menemui Sugeng untuk urusan pekerjaan.
"Kemudian apakah statement bercanda itu baru keluar setelah adanya laporan ini, atau memang dari dulu niatnya bercanda," ujar AAFS.
Klaim Bercanda
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan terhadap dirinya atas dugaan pelecehan seksual verbal kepada korban dengan inisal AAFS. Sugeng mengklaim, jika konteks yang dituduhkan berupa pelecehan seksual secara verbal itu hanyalah bercanda.
Sugeng mengatakan, aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal berasal dari pesan percakapan di WhatsApp pada Maret 2022.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kami saling support-men-support. Ingat yah, saling support-men-support dengan berbagai kegiatan yang saling kami men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Baca Juga: Laporkan Ketua Komisi VII DPR Karena Dilecehkan, Ini Sosok Ammy Amalia Fatma Surya
Kronologi Versi Sugeng
Sugeng lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal.
Hal tersebut berawal dari saling telepon antara Sugeng dengan AAFS untuk mengagendakan pertemuan saat posisi keduanya berada di rumah masing-masing. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp.
"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah maka handphone-nya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya silakan saja di rumah, kan begitu," kata Sugeng mengulang percakapannya dengan AAFS.
Dari percakapan itu, diketahui jika posisi AAFS berada di rumah dan sedang mandi. Mendengar jawaban AAFS yang sedang mandi, Sugeng mengaku membalas dengan meminta foto.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," kata Sugeng.
"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah itulah," sambung Sugeng.
Sugeng mengatakan, sejak kejadian itu hubungannya dengan AAFS berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan anggota kader NasDem. AAFS diketahui juga merupakan pengurus DPD NasDem Cilacap.
"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu muncul lah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," kata Sugeng.
Meski mengakui ada percakapan terkait di atas, Sugeng menekankan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetespun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapikan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," tutur Sugeng.
Kekinian Sugeng mengaku akan kooperatif mengikuti proses aduan yang sedang berjalan. Mulai dari aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga aduan masyarakat atau Dumas ke Bareskrim Polri. Ia bakal memenuhi undangan untuk melakukan klarifikasi.